Dua Puskesmas Tanpa Dokter

Dua Puskesmas Tanpa Dokter

\"dokter_ptt\"ILIR TALO, Bengkulu Ekspress - Masyarakat di Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal. Pasalnya, dua pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di kecamatan tersebut tanpa dokter, yakni Puskesmas Pandang dan Puskesmas Penago II. Kondisi itu membuat warga setempat kesulitan mendapatkan diagnosa penyakit dan obat yang tepat untuk kesembuhan penyakit mereka. “Kekosongan dokter ini dikeluhkan masyarakat di Ilir Talo, termasuk tidak ditempatinya bangunan yang telah ada,” sampai Anggota DPRD Seluma Nur Ali kemarin dalam nota pengantar RAPBD Perubahan Seluma. Nur Ali menambahkan, keberadaan bangunan kesehatan di Desa Pandang dan Penago II tersebut tidak ditempati oleh dokter termasuk tenaga medis sekalipun. Akibatnya masyarakat yang hendak berobat harus ke Puskemas di luar desa mereka. “Tenaga medis tidak ada, dokter pun juga tidak ada. Ini keluhan yang sangat dirasakan warga setempat,” tandasnya. Atas masalah ini, Nur Ali atas nama dewan dan masyarakat meminta Pemda Seluma menindaklanjuti dan segera menugaskan tenaga medis dan dokter di dua puskesmas tersebut. Kalau pun dokternya belum ada, karena Seluma memang kekurangan dokter. Setidaknya bisa menempatkan perawat ataupun bidan disana agar masyarakat bisa berobat. “Saya harap Dinas Kesehatan dapat menempatkan tenaga kesehatan disana. Kasian warga yang sakit dan hendak berobat harus menuju puskesmas lainnya,” sambungnya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma melalui Sekretaris Rudi Simbolon SSos menegaskan, tenaga dokter di kabupaten Seluma memang kekuranggan. Namun, untuk tenaga kesehatan, yakni bidan yang dikontrak Pemda dan ditempatkan di setiap desa di Kabupaten Seluma. Hanya saja memang belum seluruh desa terpenuhi maksimal. “Kita sudah tempatkan tenaga kontrak berupa bidan desa . Mereka sudah bertugas di setiap puskesmas yang ada,” sampainya. Saat ini Dokter memang hanya berada di beberapa Puskesmas di Kabupaten Seluma saja. karena tenaga dokter memang masih kurang.  Pengajuan mendatangkan dokter setiap tahunnya selalu diajukan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Namun, lowongan PNS untuk dokter memang tidak ada.  Mengingat pengangkutan dokter melalui jalur tes CPNS merupakan kewenangan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Kita juga sudah menganjurkan agar dokter pegawai tidak tetap (PTT) dapat mendaftar sebagai PNS, namun mereka lebih memilih tetap menjadi dokter PTT. Mengingat gaji mereka lebih besar dari dokter yang PNS,” sambungnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: